Dinamika perkembangan zaman di era
globlalisasi merupakan salah satu syarat mutlak terbentuknya masyarakat
yang berperadaban. Dan juga di tengah-tengah krisis multi dimensi ini
adalah sebuah problematika yang haus akan solusi-solusi yang
representative. Apalagi ditengah kembang-kempisnya kondisi ekonomi rakyat yang berimplikasi pada stabilitas ekonomi Nasional di akhir-akhir ini.
Bagaimana kita mencari celah dalam
membentuk manusia dan masyarakat yang cerdas dalam merespons
kejadian-kejadian yang akan terjadi di lingkungan sekitar kita.
Bagaimana kita mengaktualisasikan bangsa yang cerdas dengan membuka
cakrawala dunia, dan apakah kita sudah siap menerima kemajuan dan
perkembangan sains dan teknologi
yang menjadi cermin sebuah bangsa. Banyak permasalahan klasik yang
memunculkan berbagai pertanyaan sentral adalah bagaimana masyarakat dan
perpustakaan itu harus didekati, dengan fokus utama mana, dari
titik-tilik apa dan untuk apa.
Persetujuan tentang
pertanyaan-pertanyaan ini tidak pernah mungkin, dan pertentangan tentang
bagaimana memecahkannya berlangsung dengan intensitas tinggi meski
kadang-kadang terselubung. Meskipun jarak antar opini tidak kecil,
perbedaan pokok terletak antara mereka yang yakin bahwa pada
tempatnyalah memakai simbol perpustakaan untuk menciptakan dan menunjang
ideologi nasional dan mereka yang ingin melindungi keterbelakangan
mereka dari tuntutan langsung nasionalisme dengan tujuan mengembangkan
suatu studi dalam kebebasan ilmiah, mempertahankan standar
ilmiah—membaca demi pemahaman mendalam akan persoalan sosial (for the sake of a general deepening of social understanding) ketimbang menempatkannya di bawah tujuan yang ditentukan secara politis dan ideologis.
Membaca adalah kemahiran menemukan,
mengerti, dan menafsirkan informasi tertulis dalam prosa dan dalam
dokumen. Sehingga program perpustakaan disusun untuk dijalanakan demi
kemajuan pengetahuan masyarakat. Pola hidup masuarakat diarahkan kesuatu
aktivitas membaca yang menunjang keberhasilan program mencerdaskan
bangsa seutuhnya sebagaimana statement yang termaktub dalam pembukaan
UUD ’45, yang nantinya memberikan kontribusi pada nusa dan bangsa. Bagi
masyarakat dapat menyeleseksi perbuatan sendiri secara mandiri dan
kata-kata atau kalimat yang dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut.
Dengan demikian untuk menunjang hal
tersebut sarana dan fasilitas atau media (perpustakaan) merupakan
“perantara untuk menjabarkan isi program mencerdaskan masyarakat agar
lebih mudah dipahami oleh masyarakat”. Sarana ini dibuat bertujuan agar
masyarakat dapat belajar dengan baik. Hal ini akan banyak mempengaruhi
hasil pelaksanaan program yang telah direncanakan/diterakan.
Senada dengan hal tersebut bagaimana
kita membangun sebuah minat; artinya kecenderungan jiwa kepada sesuatu,
karena kita merasa ada kepentingan dengan sesuatu itu, pada umumnya
disertai dengan perasaan senamg akan sesuatu itu. Minat dalam kehidupan
sehari-hari merupakan hal yang peling penting pada diri manusia. Manusia
yang mau melakukan aktivitas itu. Karena tanpa adanya minat manusia
tidak akan dapat menyelesaikan suatu perbuatan dengan baik. Lebih lanjut
minat yang tinggi tidaklah sulit untuk meraih suatu keberhasilan dalam
suatu aktivitas, termasuk didalamnya meraih pengetahuan tidaklah sulit.
Dalam aspek yang lain, minat baca
yang kurang atau lemah akan mengakibatkan sulitnya seseorang untuk
berkonsentrasi dalam memahami suatu kejadian yang ada, lebih dalam lagi
orang malas membaca dan akhirnya akan acuh tak acuh terhadap eksistensi
mereka dalam mewarnai hidup dan kehidupannya. Dengan minat yang tinggi
dalam membaca, sudah barang tentu mereka di dalam menghadapi tanta ngan
maupun rintangan dalam kehidupan dengan sabar dan tabah, karena sudah
mampu memahami realitas yang ada. Betapa penting fungsinya minat
membaca, maka dari itu perlu sekali untuk meningkatkan minat membaca,
karena minat yang terdapat dalam kegiatan untuk kepentingan diri sendiri
lebih dari suatu untuk mencapai sebuah harapan yang diinginkan.
Kalau hal semacam ini terjadi pada
manusia dan masyarakat, maka akan mudah memusatkan perhatiannya pada
masyarakat yang suka belajar (pembelajar), dan pada hakekatnya belajar
adalah untuk kepentingan pribadi, oleh karena itu perlu sekali untuk
meningkatkan minat yang telah ada pada diri seseorang, sehingga minat
tidak tetap dan akan selalu meningkat atau berkembang sesuai dengan
perkembangannya. Oleh karena itu minat di dalam membaca adalah penting
dibangkitkan dan dikembangkan, sebagaimana yang diisyaratkan Al-Qur’an
bahwa manusia dituntut untuk membaca (Iqra’: bacalah!) yang bersifat
absolut atau manusia dituntut untuk belajar.
Secara yuridis, tujuan belajar ini
didasarkan pada Unadang-Uunadang Sstem Pendidikan Nasional Tahun 2003
pada Bab II pasal 3 yang menyebutkan bahwa: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta dagar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta bertanggung jawab”
Dengan demikian diharapkan proses
pendidikan Nasional dapat berjalan dan indikator hasil pendidikan dapat
tercapai, maka sebagai salah satu alternatifnya adalah menciptakan media
pembelajaran (perpustakaan), khususnya bagi masyarakat secara umum.
Karena hal tersebut merupakan sarana pendukung dalam proses mencerdaskan
masyarakat yang plural.
Dengan adanya media pembelajaran
(perpustakaan) akan memudahkan masyarakat untuk memahami fenomena yang
ada. Karena; bagi masyarakat, ketika menemui fenomena yang bersifat
verbal terkadang menyulitkan masyarakat untuk memahami segala sesuatu
yang ada. Adapun tujuan dan fungsi dari media (perpustakaan) tersebut
antara lain; pertama untuk memperluas penyajian pesan, yang berfungsi untuk mengatasai verbalisme, konsep-konsep abstrak bisa menjadi konkrit. Kedua untuk memungkinkan adanya interaksi langsung antara masyarakat dan lingkungan. Ketiga untuk menumbuhkan minat dan motivasi belajar masyarakat dengan membaca. Dan keempat untuk memungkinkan masyarakat belajar sendiri sesuai dengan kemampuannya.
Setiap pembaharuan atau inovasi membawa
sejumlah kesulitan dan masalah yang harus dipertimbangkan. Masalah itu
antara lain berhubungan dengan waktu, sumber, ruangan, dan personalia.
Tiap pembaharuan memerlukan waktu yang cukup agar dapat diterima dan
dilaksanakan secara menyeluruh. Sering suatu pembaharuan tidak diberi
waktu yang cukup dan sudah ditukar dengan yang lain sebelum dievaluasi
setelah waktu yang cukup lama.
Pada manusia secara umum; kecerdasan
masyarakat tidak hanya menyangkut aktifitas saja, tetapi terutama sekali
menyangkut kegiatan otak, yaitu berfikir. Sehingga ada tiga faktor yang
dapat mempengaruhi intensitas membaca, yaitu pertama waktu luangnya masyarakat; kedua pengetahuan masyarakat secara menyeluruh; ketiga transfer;
artinya pengetahuan kita mengenai hal-hal yang pernah kita ketahui
sebelumnya, kadang-kadang mempengaruhi proses dan hasil yang sedang kita
lakukan sekarang.
Jadi harus diadakan diagnosis tentang
keadaan yang ada dengan berbagai cara seperti revitalisasi perpustakaan
daerah, wawancara, pertanyaan, observasi, sosiogram, test-test, dan
bahkan pengadaan perpustakaan desa untuk mengetahui suasana lembaga
pendidikan itu. Salah satu prinsip yang harus diperhatikan dalam segala
pembaharuan ialah keterlibatan semua pihak yang bersangkutan. Harus
dirasakan pentingnya pembaharuan (revolusi sistemik) itu. Semua pihak
harus turut serta dalam mengambil keputusan-keputusan tertentu demi
terwujudnya memasyarakatkan perpustakaan dan mencerdaskan masyarakat.
Desa Trimulyo RT. 03 RW. 04 Kec. Kayen Kab. Pati Kode Pos 59171
MI Miftahul Ulum Trimulyo
Sumber: http://www.pemustaka.com/memasyarakatkan-perpustakaan-mencerdaskan-masyarakat.html
Posting Komentar